SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN AJARAN 2025/2026
Kepada Yth.
Orang Tua/Wali Calon Siswa
di Tempat
Dengan hormat,
Sekolah Dasar [Nama Sekolah] membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Berikut informasi pendaftarannya:
Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025
Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
Fotokopi Kartu PKH (1 lembar)
Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar)
Mengisi formulir pendaftaran
Tanggal: 10 Juni – 12 Juli 2025
Waktu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB (Senin–Sabtu)
Tempat: Kantor UPTD. SD Negeri 32 Pasir Tuntung
Tanggal: 8 Juli 2025
Melalui: Papan Pengumuman Sekolah dan/atau pemberitahuan langsung kepada orang tua/wali
Tanggal: 9 – 12 Juli 2025
Keterangan: Bagi calon murid yang dinyatakan diterima, diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Panitia SPMB UPTD. SD Negeri 32 Pasir Tuntung di nomor: 085275455629
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Panitia SPMB
UPTD. SD Negeri 32 Pasir Tuntung
Alamat: Batang Gogar Desa Pasir Tuntung
Website: sdnegeri32pasirtuntung.sch.id